JAMBI PUSARAN ONLINE- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Angkatan II yang dilaksanakan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui Zoom Meeting, Kamis (3 September 2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kurikulum pengembangan kompetensi bagi aparatur Kementerian Hukum, sekaligus menjadi sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian peserta dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan serta penyusunan peraturan kebijakan.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Balai Pelatihan Hukum Batam yang menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta agar mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara lebih profesional. Melalui metode pembelajaran jarak jauh, pelatihan diharapkan tetap dapat berjalan efektif dengan dukungan sinergi antara penyelenggara, tenaga pengajar, fasilitator, dan seluruh peserta.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Balai Pelatihan Hukum Batam, para tenaga pengajar, fasilitator, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pelatihan.
Wisnu Nugroho Dewanto menekankan bahwa pengembangan kompetensi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga harus mampu mendorong perubahan dalam pola pikir, cara bekerja, serta kualitas hasil kerja. Oleh karena itu, pelatihan diharapkan menjadi ruang bagi peserta untuk memperkuat pemahaman, bertukar pengalaman, mengasah kemampuan analisis, serta menghubungkan materi pembelajaran dengan berbagai tantangan nyata dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari terselesaikannya seluruh tahapan pembelajaran, tetapi juga dari kemampuan peserta dalam menerapkan kompetensi yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas setelah kembali ke unit kerja masing-masing.
Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikan kegiatan ini sebagai bekal dalam menghasilkan regulasi serta kebijakan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan dibukanya kegiatan tersebut, Pelatihan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Angkatan II secara resmi dimulai. Melalui pelatihan ini diharapkan tercipta aparatur hukum yang semakin kompeten dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas pembentukan regulasi serta penyusunan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum.***











