News

Walikota Sungai Penuh Apresiasi Penghargaan Desa Sadar Kerukunan

Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM mengapresiasi Kementerian Agama atas penetapan Desa Pelayang Raya yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Tingkat Provinsi Jambi tahun 2023. Ucapan terima kasih disampaikannya disampaikan pada kegiatan tersebut pada Rabu (7/9).

Walikota mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi sumber kebahagiaan dan kebanggaan bagi seluruh warga Kota Sungai Penuh atas penetapan desa sadar kerukunan.

“Kami sangat bahagia dan bangga atas penunjukan Desa Pelayang Raya sebagai Desa Kerukunan Provinsi Jambi. Ini merupakan pengakuan atas kerja keras masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan di tengah perbedaan,” ujarnya.

Walikota Sungai Penuh juga menjelaskan, betapa di Desa Pelayang Raya, perbedaan antar masyarakat dalam hal adat istiadat dan budaya tidak pernah menjadi penyebab konflik. Masyarakatnya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya yang beragam. Tidak ada pelarangan bagi mereka untuk melaksanakan budayanya karena itu merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya dan leluhur mereka.

Selain itu, Walikota juga mengungkapkan, bahwa bersama-sama mereka menjaga agar aliran yang diragukan tidak masuk ke desa-desa mereka dan selalu waspada. Hasil dari upaya ini adalah bahwa Kota Sungai Penuh tetap terjaga dari adanya aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila, sebuah pencapaian yang tidak pernah mereka duga sebelumnya.

Dalam sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi H. Zoztafia, S.Ag, M,PdI menekankan pentingnya program Desa Sadar Kerukunan dan Moderasi Beragama yang merupakan program utama Kementerian Agama. Penetapan Desa Pelayang Raya sebagai Desa Kerukunan telah melalui proses verifikasi yang ketat di lapangan dan dilaporkan ke pusat.

Kakanwil juga menggarisbawahi bahwa kerjasama dengan pemerintah daerah dan pemahaman akan pentingnya menjaga hubungan antar umat beragama adalah hal yang sangat penting, terutama dalam menghadapi beberapa peristiwa kerukunan yang sulit diurai yang diakibatkan oleh faktor agama.

Ka.Kanwil juga menyampaikan pesan Menteri Agama tentang pentingnya memelihara kerukunan umat beragama, terutama dalam menghadapi tahun politik.

Kakanwil berharap agar masyarakat dan tokoh agama serta para penyuluh agama dapat bersinergi dalam menghadapi pesta demokrasi yang damai dengan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.

Ka.Kanwil percaya bahwa Desa Sadar Kerukunan yang telah diresmikan akan memberikan semangat positif kepada masyarakat dan berkontribusi pada tercapainya visi dan misi pemerintah dalam suasana yang rukun, Tutupnya.

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan plakat dan bantuan Desa Sadar Kerukunan kepada Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh sebagai tanda penghargaan atas prestasi luar biasa mereka dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.(fia/rls)

Related Posts

1 of 10